Petani Pegunungan Kendeng Utara Memperingati Hari Kartini 2015 Oleh: Ubaidillah Achmad ARRAHMAH.CO.ID - Keragaman kita terancam. Meskipun d...
Petani Pegunungan Kendeng Utara Memperingati Hari Kartini 2015 |
ARRAHMAH.CO.ID - Keragaman kita terancam. Meskipun demikian, saya kira tidak mudah menghancurkan keragaman ini. Mengapa? karena pohon binika tunggal Ika, sudah sangat tumbuh subur di negara kita, Indonesia. Jika kita amati dengan penuh seksama, ada upaya upaya yang merusak keragaman ini bersumber dari dua hal: pertama, mereka yang gagal berkompetisi merebut sistem kekuasaan. Kedua, gagal paham menjalankan visi dakwah, sehingga mudah terkena pembajakan kehendak kuasa atas nama agama.
Selain kedua sumber tersebut, ada satu sumber yang benar benar sudah terbaca dari keseluruhan setting gerakan, adalah sumber murni kekerasan, yaitu sistem fasisme politik yang selalu berbicara agama, namun bertentangan dengan etika atau dan akhlak Nabi Muhammad. Harus diakui, Islam adalah agama yang mewah dan memiliki daya magnetik tinggi terhadap semua kalangan, sehingga banyak gerakan kekerasan yang ingin memanfaatkan Islam. Hal ini sudah terlihat, bahwa banyak gerakan kekerasan yang secara publik dikenal dengan atribut Islam. Beberapa simbol jubah dan bendera perang iuga sudah banyak menghiasi gerakan kekerasan atas nama agama Islam.
Jadi, ancaman keragaman tidak hanya dari kehendak kuasa, namun karena sisa sisa fasisme politik itu sendiri belum hilang dari permukaan kutub bumi. Kedua gerakan yang mengancam keragaman ini, sejak awal sejarah kisah kenabian sudah berhadapan langsung dengan para Nabi. Hal yang sama, dalam sejarah perjuangan Nabi Muhammad, juga telah mengalami kondisi benturan konflik dengan fasisme politik zamannya.
Peristiwa pembunuhan terhadap kaum perempuan, adalah contoh bentuk kekecewaan fasisme politik terhadap kelahiran perempuan yang tidak bisa memperkuat kehendak kuasa. Peristiwa perbudakan yang menjadi agenda pembebasan Nabi Muhammad, juga merupakan bentuk kekerasan sistem fasisme politik kekuasaan terhadap mereka yang lemah, yang dianggap sebagai kelas para budak yang boleh mendapatkan perlakuan secara eksploitatif.
Terlepas dari ketiga sumber kekerasan di atas, kita juga akan mudah membaca model individu dan komunitas yang mencintai agamanya, namun ketakutan terhadap keragaman yang telah menjadi budaya bangsa Indonesia. Model individu dan masyarakat yang seperti ini disebabkan karena pengaruh dari sumber informasi yang salah yang bisa datang dari siapa pun. Misalanya, sumber yang mengatakan mereka yang berbeda agama itu lawan atau musuh, sehingga harus hati hati menjadikannya teman atau mitra usaha.
Jadi, secara teoritis, adanya sikap mengabaikan keragaman, selain karena keterbatasan pengetahuan dan pemahaman, juga karena dari pembacaan yang sepotong potong terhadap berbagai penafsiran para Ulama di satu sisi, namun di sisi yang lain kurang memperhatikan sejarah pencerahan, pembebasan, model akhlak Nabi Muhammad. Padahal, Mabi Muhammad sendiri, telah mengakui bahwa kehadirannya di tengah umat manusia, hanya untuk menyempurnakan akhlak. Artinya, target utama pembentukan akhlak, adalah sikap kepribadian akan memperbaikan kondisi ketimpangan psikis dan fisik yang berkembangan di masyarakat, juga menerima prinsip etika yang sudah berlangsung baik dalam masyarakat.
Karenanya, tulisan ini bertujuan untuk memberikan pembelajaran kepada sesama warganegara, karena selama menyaksikam gelombang gerakan masyarakat untuk lingkungan lestari, penulis membaca hikmah penting dari gerakan ini, yaitu adanya contoh keragaman masyarakat mengawal lingkungan lestari. Mereka ini tidak hanya dari komunitas santri rembang saja, namun juga dari berbagai elemen masyarakat. Misalnya, dari komunitas mahasiswa, komunitas katholik, komunitas sedulur sikep, dan komunitas aktivis lingkungan.
Ganjar Versus Petani Kendeng
Setelah gelombang gerakan masyarakat tolak semen kembali menguat dan menuntut, agar Ganjar mematuhi keputusan MA. Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung ini, telah keluar pada 5 Oktober 2016. Dalam putusan PK tersebut (No Register 99 PK/TUN/2016) memenangkan atau mengabulkan permohonan warga Kendheng atas pembatalan ijin lingkungan PT Semen Indonesia yang dikeluarkan perizinannya oleh Gubernur Jawa Tengah.
Tentu saja tidak mudah bagi Ganjar, bagaimana harus bersikap? Di satu sisi, sudah terbaca dari pernyataan Ganjar ingin tetap industri berlanjut, namun di sisi yang lain, berat menghadapi tuntunan masyarakat Jawa Tengah dan masyarakat santri serta aktivis lingkungan atau mereka yang peduli terhadap lingkungan di suluruh kutub negeri ini. Selain itu, terbaca kegelisahan Ganjar, karena tidak mampu mengendalikan pernyataan pernyataannya yang telihat menunjukkan keberpihakan yang kuat terhadap industri, bukan terhadap kelangsungan lingkungan lestari di pegunungan kendeng utara.
Akhirnya, banyak akademisi dan masyarakat yang menunggu nunggu sikap tegas Ganjar, yang terkesan bersikap ragu ragu di satu sisi, dan mendukung industri untuk tetap berlanjut di sisi yang lain. Hal ini menunjukkan sikap seorang Gubernur yang kurang bagus, karena seorang gubernur musti bersikap tegas dan tidak ragu menjawab persoalan lingkungan dan masyarakat (SDA dan SDM).
Semua kebijakan sudah memiliki dasar UU lingkungan dan Hak kewarganegaraan. Sikap Ragu Gubernur bukan karena ia tidak tahu bagaimana harus bersikap, namun keraguan itu justru karena pertimbangan yang lain, yang seharusnya masyarakar mengetahui. Jika Ganjar tetap merahasiakan dibalik kebingungannya, maka bukan tidak mungkin masalah justru bertambah menjadi rumit bagi Ganjar sendiri dan bagi masyarakat pegunungan kendeng utara.
Yang perlu dipahami, isu pegunungan kendeng tidak hanya melibatkan banyak masyarakat ring pertama pegunungan kendeng, namun juga melibatkan masyarakat pecinta lingkungan lestari pegunungan kendeng utara dan masyarakat peduli lingkungan secara nasional. Karenanya, beberapa teman yang masih belajar di luar negeri setelah mendengarkan fenomena rencana eksploitasi pegunungan kendeng juga menyayangkan kebijakan yang memaksa ini.
Keragaman Menjaga Bumi Lestari
Sehubungan dengan banyak komponen masyarakat tolak industri semen di pegunungan kendeng utara, tepatnya di Tegaldowo Kec. Gunem Kab. Rembang, maka tidak bisa digeneralisir, bahwa mereka yang tolak industri, adalah hanya dari satu komunitas. Misalnya, hanya dari komunitas aktivis lingkungan, komunitas santri, komunitas katholik, komunitas sedulur sikep, komunitas petani, komunitas pedagang, komunitas seni budaya, komunitas mahasiswa, komunitas masyarakat kota peduli lingkungan.
Oleh karena itu, adanya penolakan sebagian kecil santri terhadap gerakan santri tolak industri, adalah tidak bisa menjadi standar ukur, santri absen dari gerakan tolak industri. Hal yang sama, jika ada sejumlah sedulur sikep mengklarifikasi, bahwa sedulur sikep tidak terlibat dalam gerakan tolak, bahkan mereka menegaskan, bahwa dari sedulur sikep yang tolak hanya dari salah satu keluarga kecil sedulur sikep saja, maka klarifikasi ini pun tidak akan berpengaruh. Pada intinya, peta konflik yang membenturkan antar komunitas masyarakat merupakan cara cara lama yang sudah tidak efektif. Misalnya, pada komunitas mahasiswa, komunitas seni dan bidaya.
Yang mengherankan, mengapa petani tolak yang berjalan jauh tidak ditemui, namun dalam kesempatan yang lain telah diberitakan, bahwa Gubernur Jawa Tengah telah mengundang pemuka warga samin di Semarang, Kamis (15/12). Apapun alasan Ganjar merujuk Kiai Rembang dan mengundang sedulur sikep, telah menunjukkan kurang objektif terhadap kasus ini. Sebagai Gubernur, seharusnya menjaga kelangsungan Sumber Daya Alam dan menjaga masa depan nasib rakyat Indonesia.
Yang terbaca, justru sebaliknya, yaitu bentuk keberadaan Ganjar yang telah bersemangat melakukan kegiatan yang menunjukkan keberpihakannya terhadap pabrik semen dan di beberapa media terlontar ungkapan bernada pesan, agar pabrik semen tetap lanjut. Hal ini, didukung beberapa ungkapan Bupati Rembang, yang menyayangkan apabila Industri batal.
Bersamaan dengan gelombang penolakan masyarakat terhadap industri, juga datang dari Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Keuskupan Agung Semarang (Komisi HAKKAS), yang diketuai oleh Romo Aloys Budi Purnomo, Pr.. Jadi, model penolakan masyarakat terhadap Industri yang akan berdiri di dekat pemukiman penduduk dan di tempat pusat sumber mata air, adalah merupakan bentuk penolakan yang wajar. Hal ini didasarkan pada prinsip, bahwa harta dan kekayaan adalah hak personal dan kesempatan para penguasa untuk memberikan izin, namun kelangsungan sumber daya alam, adalah hak bersama.
Sehubungan dengan komitmen dukungan terhadap masyarakat tolak industri ini, lembaga pendampingan usaha buruh tani dan nelayan (LPUBTN), juga aktif mengawal gerakan petani membala kelangsungan bumi lestari bebas dari tekanan sistem permodalan untuk nekat membangun industri di Rembang Jawa Tengah.
Jadi, adanya fenomena gerakan petani membela bumi lestari, memberikan banyak makna pembelajaran. Misalnya, sikap toleransi menjaga sumber daya alam, telah mempertemukan semua latar belakang agama, sosial, budaya, dan sistem model pengembangan kepada masyarakat. Karenanya, bangsa Indonesia bisa belajar kembali praktek toleransi melalui kemajmukan gerakam menjaga bumi lestari.
Rembang, 11/16/2016
Ubaidillah Achmad, Penulis Suluk Kiai Cebolek dan Islam Geger Kendeng, Khadim Majlis Kongkow As Syuffah Sidorejo Pamotan Rembang
Photo: Simpulsemarang.org